Selamat Datang di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Jalan Brigjen H. Hasan Basri - Kayu Tangi II RT 16 Telp (0511) 3301346 Banjarmasin 70124

Profil Kami

Layanan

SIGA

Sistem Informasi Keluarga BKKBN

Read More

ELSIMIL BKKBN

Sebuah inovasi dari BKKBN untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan balita.

Read More

Banjarmasin Pintar

Aplikasi digital Kota Banjarmasin menyediakan pusat seluruh aplikasi SKPD dan SSO bagi masyarakat, memungkinkan akses satu akun untuk seluruh layanan pelayanan publik.

Read More

Lapor

Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.

Read More

Informasi

Meskipun musim pandemi, program KB harus tetap berjalan

Meskipun musim pandemi, program KB harus tetap berjalan

Musim pandemi Covid 19 memang membawa dampak dalam berbagai aspek, tidak terkecuali pada program Keluarga Berencana. Padahal seharusnya dimasa pandemi ini masyarakat tetap harus ber-KB karena aktifitas lebih banyak dirumah saja. Hal ini terjadi karena adanya penurunan aktivitas dalam beberapa kelompok kegiatan program KB serta penurunan mekanisme operasional di lapangan, termasuk di Kampung KB. Banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB.

 

Untuk mengatasi hal tersebut maka mulai lagi digencarkan berbagai penyuluhan tentang KB kepada masyarakat yang pastinya tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19. Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin Drs. Madyan, M.Si. menyampaiakan kepada peserta. 








penurunan aktivitas dalam beberapa kelompok kegiatan program KB serta penurunan mekanisme operasional di lapangan, termasuk di Kampung KB. Banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB.

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/313123-bkkbn-imbau-tetap-gunakan-alat-kb-selama-masa-pandemi-covid-19
dampak dari pandemi covid-19 juga berakibat kepada penurunan aktivitas dalam beberapa kelompok kegiatan program KB serta penurunan mekanisme operasional di lapangan, termasuk di Kampung KB. Banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB.

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/313123-bkkbn-imbau-tetap-gunakan-alat-kb-selama-masa-pandemi-covid-19
dampak dari pandemi covid-19 juga berakibat kepada penurunan aktivitas dalam beberapa kelompok kegiatan program KB serta penurunan mekanisme operasional di lapangan, termasuk di Kampung KB. Banyak para akseptor KB yang merasa takut ketika hendak mengakses pelayanan KB.

Sumber: https://mediaindonesia.com/read/detail/313123-bkkbn-imbau-tetap-gunakan-alat-kb-selama-masa-pandemi-covid-19

Sejarah Singkat Instansi

Sejarah Singkat Instansi

    Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin merupakan satuan Kerja Perangkat Daerah baru yang merupakan pemisahan dari Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BKBPMP) Kota Banjarmasin.

    Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam hal pembagian urusan pemeuntahan, urusan wajib pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin meliputi urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta urusan Pemberdayaan Masyarakat.

Pencatatan dan Pelaporan bagi Kader Lini Lapangan

Pencatatan dan Pelaporan bagi Kader Lini Lapangan

 
Sebaik apapun sebuah program jika tidak diikuti dengan sistem pelaporan yang baik dan benar maka program tersebut tidak akan bisa terlihat baik. Untuk mewujudkan hal tersebut maka iperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik. Program Bangga Kencana telah berjalan sudah cukup lama dalam pelaksanaanya, untuk menunjang program ini maka dibuatkan sebuah sistem pencatatan dan pelaporan yang baik guna mendukung terlaksananya program ini.

Sistem Pencatatan dan Pelaporan dalam Program Bangga Kencana termasuk didalam program tersebut. Sehingga pencatatan dan pelaporan tidak bisa dipisahkan dengan program Bangga Kencana. Pencatatan dan Pelaporan selalu menjadi tolok ukur dan acuan dalam pelaksanaan program. Dengan adanya Pencatatan dan Pelaporan maka perencanaan, analisa dan pengendalian program bisa dilakukan.


 

Kader Lini Lapangan dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD adalah element terdekat dengan masyarakat dan sumber data. Mereka harus benar benar bisa mengumpulkan data yang valida dan juga benar. Karena kebenaran sebuah data akan menentukan jalannya program selanjutnya.
 
 
 
 
Untuk menjadikan kader Lini Lapangan handal dalam mengumpulkan data dan juga dalam pelaporan maka diperlukan orientasi atau pelatihan dalam masalah pencatatan dan pelaporan. Berhubung dengan adanya masa pandemi covid19, maka penyampaian materi mengenai pencatatan dan pelaporan bagi kader lini lapangan dilaksanakan secara bertahap dan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Dengan adanya pertemuan dengan kader Lini lapangan diharapkan data yang terkumpul dan laporan yang disampaikan mereka lebih berkualitas dan lebih baik dalam mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana.
 
 
 
 



RENSTRA-Perubahan 2016-2021

RENSTRA-Perubahan 2016-2021

 <iframe src="https://docs.google.com/document/d/e/2PACX-1vQ0ENZJTaGTKCYlrHkfEDjbGanfXnW3hU2wIigOS4VAW5bevh5buclhK5YX7j_47yHdi1WgqOWpZwpC/pub?embedded=true"></iframe>

Inovasi Kampung KB Kampung Baiman

Inovasi Kampung KB Kampung Baiman



Abstract  :Developing countries are always experiencing the main problem of development, where one of the points of development problems concerning the problem of a large population with a low quality of life Banjarmasin city government has a policy. namely Kampung Keluarga Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB). The KKB-KB program not only prioritizes family planning programs but all sectors, such as health development, population administration and residential development. The KKB-KB program is expected to improve the quality of life of the community.

Latar Belakang/ Analisis Masalah
Kampung KB digagas pada akhir tahun 2015 dan perencanaannya dirumuskan dalam peta jalan sampai dengan tahun 2019. Target tahun 2016 pencanangan di setiap kabupaten kota.  Namun pada pertengahan tahun 2018, target tahun 2019 di revisi untuk refocusing program kepada peningkatan kualitas kampung KB dengan menjadikan 514 Kampung KB di setiap kabupaten dan kota di Indonesia menjadi Kampung KB Percontohan.  Walaupun pembentukan dan pencanangan tingkat nasional berhenti sejak tahun 2019, Kota Banjarmasin melalui inisiatif Walikota Banjarmasin masih terus melakukan pencanangan Kampung KB sampai dengan tahun 2021 dalam rangka program prioritas untuk mewujudkan Kota Banjarmasin yang Baiman (Barasih wan Nyaman).  Gerakan bersama pemerintah dengan masyarakat di Kampung KB merupakan salah satu wujud kerja nyata yang dilakukan oleh lintas sektor dan pemerintah daerah dalam rangka upaya pelaksanaan Visi dan Misi Kepala Daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Banjarmasin dengan melakukan revolusi karakter bangsa melalui pendekatan keluarga yang diawali dari daerah pinggiran, kumuh perkotaan dan padat penduduk.  Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin mempunyai kewajiban untuk dapat melaksanakan program Kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga dengan tujuan dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk secara umum, meningkatkan rasio KB Aktif dan meningkatkan ketahanan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan keluarga. Strategi keberhasilan pelaksanaan Program Kampung Baiman ini, dimulai dengan menggerakan pemangku kepentingan utama yaitu Pimpinan Daerah dalam hal ini Bapak Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dengan pendekatan yang progresif untuk dapat menjalankan visi dan misinya yaitu mewujudkan Kota Banjarmasin yang Baiman (Barasih wan Nyaman).  Implementasi kebijakan Program Kampung KB Kampung Baiman di Kota Banjarmasin, khususnya pada Kelurahan yang sudah dicanangkan oleh Walikota Banjarmasin sudah berjalan dengan baik, bisa dilihat dari proses dan diilihat dari hasil serta tercapainya tujuan yang sudah berjalan optimal.





Keunikan/ Kebaruan

·  Keterkaitan dari Inovasi Kampung Baiman dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat yang sinergis dengan pemerintah dan masyarakat.
·         Menjadi satu-satunya kota yang masih melaksanakan pencanangan kampong KB sampai dengan tahun 2021.
·         Sudah ada 21 kampung KB yang terbentuk sejak tahun 2016 sampai sekarang.
·         Meningkatnya koordinasi lintas sektoral dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di kampong KB melalui intervensi SKPD terkait dan pihak CSR.
·         Peningkatan akseptor KB yang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang secara signifikan.
·         Mulai terbentuknya kampung-kampung tematik lainnya.
·         Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan baik dalam hal kebersihan kampung, kesehatan maupun peningkatan perekonomian.


Implementasi dan Efektifitas

Inovasi Kampung Baiman ini sangat berperan penting dalam mengatasi kekurangan yang terjadi dalam proses pembangunan selama ini. Mewujudkan suatu kota yang barasih wan nyaman sesuai Visi dari Pimpinan Daerah akan sulit diwujudkan apabila tidak dimulai dari hal yang kecil dan tidak terfokusnya kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD yang ada di pemerintahan. Kampung Baiman sebagai solusi mewujudkan nya dari hal yang kecil dalam pelaksanaan pembangunan. ini akan sangat dirasakan oleh masayarakat yang masuk kriteria wilayahnya yang kumuh di perkotaan, tingkat pengetahuan yang rendah, tingkat perekonomian yang rendah. Pemberdayaan masyarakat akan menjadi mudah dan terfokus.
terwujudnya kampung baiman ini diharapkan akan menjadi contoh bagi kampung yang lainnya sehingga akan menjadikan suatu wilayah yang dampaknya pada mewujudkan kota menjadi Kota yang baiman "barasih wan nyaman”.
Keterkaitan dari Inovasi Kampung Baiman dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat yang sinergis dengan pemerintah, dengan dampak yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung melalui intervensi kegiatan yang dilakukan oleh SKPD dan pihak lainnya. SKPD juga akan menjadi terfokus dalam menjalankan kegiatan yang terkait dengan adanya Kampung KB Kampung Baiman.


Dampak

Tingkat perubahan yang terjadi sangat baik dibandingkan sebelum diadakannya program Kampung KB Kampung Baiman, terlihat dari antusias masyarakat yang sangat senang dengan adanya berbagai kegiatan yang di lakukan untuk membuat kampungnya lebih bagus. Serta untuk penerimaan kelompok sasaran juga sudah tepat, karena yang dipilih memang benar kampung yang kumuh dengan tingkat sosial yang rendah dan termasuk dalam kriteria program Kampung KB Kampung Baiman. Perubahan yang terjadi sangat terlihat jelas, kampung yang dulunya kumuh sekarang sudah lebih tertata rapi dan terlihat indah, sikap masyarakatnya juga lebih baik dalam bersosialisasi dengan orang lain, tingkat kesadaran untuk kebersihan juga sudah bagus.




indikator yang digunakan dalam mengevaluasi kampung baiman ini adalah :Kebijakan walikota terhadap kampung baiman, intervensi pihak pemerintah melalui skpd yang terkait dan pihak lainya yang ikut berpartisipasi, perubahan perilaku masyarakat .
intervensi pemerintah terhadap kampung Baiman yang telah dicanangkan melalui kegiatan -kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahterannya. perubahan perilaku masyarakat diharapkan dapat meingkatkan semangat kegotong royongan dan  kekeluargaan.  Dilihat dari Proses, ada kelurahan yang sudah melaksanakan program Kampung KB Kampung Baiman dengan baik dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu seperti proses pembangunan jalan,proses bedah rumah, sanitasi, pembangunan titian, pemberdayaan perekonomian, dan sebagai destinasi pariwisata.
Dilihat dari tercapainya tujuan, efeknya pada masyarakat secara individu dan secara kelompok dapat dirasakan dan tingkat perubahan yang terjadi serta penerimaan kelompok sasaran dan perubahan yang terjadi.


Keberlanjutan dan Potensi Replikasi

Program Kampung Keluarga Berencana – Kampung Baiman (KKB-KB) adalah program yang dijalankan oleh pemerintah Kota Banjarmasin. Program ini diharapakan menjadi program pembangunan bersama seluruh masyarakat. Fokus dari program ini tidak hanya mengenai angka kelahiran yang menjadi faktor kepadatan penduduk, namun juga di sektor lain seperti dibidang pendidikan dan dibidang kesehatan bahkan pembangunan pemukiman pun menjadi bagian dari program ini.
Manfaat Bagi Masyarakat yaitu, terwujudnya keluarga sejahtera melalui pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh OPD terkait dan pihak ketiga, mewujudkan kawasan pemukiman yang barasih wan nyaman, terciptanya suasana yang kondusif di masyarakat Kampung KB “Kampung Baiman”, agar dapat tecapainya tujuan dari Kampung Baiman ini maka pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui secara berkala dengan mengadakan rapat koordinasi lintas sektor, pelaporan setiap bulan oleh pokja kampung Baiman untuk mengevaluasi hasil intervensi dari SKPD terkait sesuai dengan hasil urun rembug warga.
Untuk memastikan agar inovasi ini berkelanjutan, maka langkah-langkah berikut ini yang perlu diambil :
·         Peraturan Daerah tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana.
·         Peraturan Walikota yang mengatur tentang Kampung Baiman.
·         Dijadikan sebagai Program Prioritas dalam RPJMD.
·         Alokasi anggaran yang mendukung yang tertuang dalam Program baru.
·         Koordinasi aktif antar SKPD terkait melalui Pokja Kota Banjarmasin dengan Barenlitbangda sebagai leading sektor.

Inovasi Kampung Baiman ini berhasil berkat adanya komitmen yang kuat dari pimpinan daerah untuk mencapai Visi mewujudkan masyarakat yang baiman (barasih wan nyaman). Peran SKPD terkait, partisipasi CSR dan keaktifan masyarakat selaku pemangku kepentingan sangat besar peranya dalam keberhasilan inovasi ini.
Bahwa Good Will Kepala Daerah sangat krusial dalam menentukan keberhasilan inovasi penyelenggaraan pelayanan publik. Dukungan itu dapat dimanifestasikan dalam bentuk komitmen dukungan anggaran, sarana dan prasarana serta kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin. Komitmen dan konsistensi kepala SKPD harus kuat dalam mendorong optimalnya inovasi ini. terpenting adalah dukungan dari masyarakat terutama kelompok sasaran yang akan memberikan dampak keberhasilan sebuah inovasi.


Program Pemberdayaan Masyarakat

Program Pemberdayaan Masyarakat



Dukungan Pelayanan KB Serentak sejuta akseptor

Dukungan Pelayanan KB Serentak sejuta akseptor


Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB) Di Kota Banjarmasin

Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB) Di Kota Banjarmasin


Normajatun, Sitna Hajar Malawat, Fika Fibriyanita Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Email: normajatun63@gmail.com



Developing countries are always experiencing the main problem of development, where one of the points of development problems concerning the problem of a large population with a low quality of life Banjarmasin city government has a policy. namely Kampung Keluarga Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB). The KKB-KB program not only prioritizes family planning programs but all sectors, such as health development, population administration and residential development. The KKB-KB program is expected to improve the quality of life of the community. This study uses a qualitative approach to collect data and analyze data then interpreted.

Keywords: public policy, planning family program


PENDAHULUAN




Negara-negara berkembang selalu saja mengalami masalah utama yakni pembangunan, dimana salah satu poin masalah pembangunan berkenaan dengan masalah penduduk yang besar dengan kualitas hidup yang rendah. Selama ini kebijakan dan program kependudukan di Indonesia sangat menitikberatkan pada upaya untuk mengelola pertumbuhan penduduk. Upaya tersebut dilakukan melalui program keluarga berencana. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52  Tahun  2009  Tentang  Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Pasal 14 menjelaskan bahwa Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam menetapkan pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di kabupaten/kota; dan sosialisasi, advokasi, dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan kemampuan masyarakat setempat.
Kota Banjarmasin merupakan salah satu ibukota provinsi yang pembangunannya cukup pesat dan semakin meluas serta penuh sesak dengan ditambahnya para pendatang dari luar kota maupun luar daerah. Kota Banjarmasin memiliki jumlah penduduk terpadat dari total penduduk kalimantan selatan yang 3.500.000 jiwa yaitu sebanyak 700000 jiwa (BPS Kota Banjarmasin, 2016). Berkenaan dengan ini banyak muncul masalah yang berkenaan dengan kualitas penduduk ditiap kepala keluarga. Permasalahan terjadi ketika penduduk dengan kuantitas yang tinggi namun kualitas hidup dari segi pendidikan maupun kesehatan rendah serta pemukiman yang tidak layak. (Hasil observasi di Kelurahan Pelambuan 9 Juli 2017).
Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki kebijakan program dalam menangani tingginya angka kepadatan penduduk yaitu Program Kampung Keluarga Berencana – Kampung Baiman (KKB-KB). Program KKB-KB tidak hanya memprioritaskan Program Keluarga Berencana saja tetapi semua sektor. Program ini bertujuan menurunkan angka kelahiran di Kota Banjarmasin serta menjadi salah satu untuk mewujudkan visi misi pemerintah kota Banjarmasin terhadap pembangunan seperti pengentasan buta aksara, pembangunan kesehatan dan tertib administrasi kependudukan serta pembangunan pemukiman. Program KKB- KB inipun sudah berjalan di 6 kelurahan yaitu Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Pemurus Luar, Kelurahan Kampung Gedang, Kelurahan, Tanjung Pagar, Kelurahan Sungai Jingah, dan Kelurahan Pelambuan. Program KKB-KB ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dimana dalam UU RI No 52 Tahun yang menyebutkan bahwa keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Berdasarkan deskripsi permasalahan di atas, maka penelitian ini akan meneliti secara mendalam Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB) Oleh Pemerintah Kota Banjarmasin Sebagai Inovasi Strategis Program Kependudukan Keluarga Berencana. Pemilihan topik ini didasarkan pada pengalaman dan data awal yang didapat di lapangan. Disamping itu yang menjadi pertimbangan peneliti adalah bahwa penelitian ini masih berada dalam kajian Ilmu Administrasi Publik..

TINJAUAN PUSTAKA

 Kebijakan bersumber dari usulan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam upaya menyelesaikan hambatan yang menjadi masalah disuatu lingkungan tertentu. Sumber pengusul sangat berperan dalam menetapkan progam-programnya dengan menetapkan tujuan dan sasaran yang diinginkannya untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Sedangkan implementasi kebijakan merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor, organisasi, prosedur, dan teknik yang bekerja bersama-sama untuk menjalankan kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan (Winarno, 2014). Definisi tersebut menjelaskan bahwa implementasi kebijakan merupakan pelaksanaan kegiatan administrasif yang legitimasi hukumnya ada.
Indikator Implementasi  kebijakan menurut Grindle (Agustino, 2012:154), pengukuran keberhasilan implementasi kebijakan diukur dari dua hal yaitu :
1.    Dilihat dari prosesnya, dengan mempertanyakan apakah pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang ditentukan
2.    Apakah tujuan kebijakan tercapai, dimensi ini diukur dengan melihat dua faktor yaitu :
a.         Efeknya pada masyarakat secara individu dan secara kelompok
b.         Tingkat perubahan yang terjadi serta penerimaan kelompok sasaran dan perubahan yang terjadi
Sehubungan dengan itu, Program Keluarga Berencana merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka upaya pengendalian pertumbuhan/pengaturan kelahiran saja, serta diarahkan untuk membantu keluarga, termasuk individu agar mengerti hak dan kewajiban dalam berkeluarga, baik sebagai individu, keluarga, anggota masyarakat, maupun warga negara, sehingga jika keluarga mampu merencanakan kehidupan keluarganya dengan baik, maka akan dicapai keluarga berkualitas dan akan didapat generasi yang baik pula.
Program Kampung Keluarga Berencana – Kampung Baiman (KKB-KB) adalah program yang dijalankan oleh pemerintah Kota Banjarmasin. Program ini diharapakan menjadi program pembangunan bersama seluruh masyarakat. Fokus dari program ini tidak hanya mengenai angka kelahiran yang menjadi faktor kepadatan pnduduk, namun juga di sektor lain seperti dibidang pendidikan dan dibidang kesehatan bahkan pembangunan  pemukiman pun menjadi bagian dari program ini.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis kualitatif yaitu mengumpulkan data dan menganalisa data, kemudian diinterpretasikan dengan metode deskriptif untuk mendapatkan sebuah kesimpulan.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana Kampung Baiman Di Kota Banjarmasin Sebagai Inovasi Strategis Program Kependudukan, untuk menggambarkan implementasi kebijakan program Kampung KB Kampung Baiman, maka berikut ini peneliti menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan yang dilakukan harus adanya proses, dan jika prosesnya berjalan lancar maka akan terciptanya suatu keberhasilan atau pencapaian hasil. Namun jika prosesnya terhambat maka akan berpengaruh dengan hasil akhir dari sebuah keberhasilan tersebut.
1.    Dilihat dari Proses, berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dari 6 Kelurahan yang terpilih untuk melaksanakan program Kampung KB Kampung Baiman, Kelurahan Pemurus Luar dan Kelurahan Kampung Gadang yang prosesnya belum berjalan dengan optimal, sehingga program Kampung KB Kampung Baiman belum dapat dilaksanakan dengan baik dan dampaknya juga tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar. Namun ada kelurahan yang sudah melaksanakan program Kampung KB Kampung Baiman dengan baik dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu
:Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Pelambuan, Kelurahan Sungai Jingah, dan Kelurahan Sungai Andai. Proses yang dilaksanakan di kelurahan ini seperti proses pembangunan jalan dan proses bedah rumah.
2.    Dilihat dari tercapainya tujuan, efeknya pada masyarakat secara individu dan secara kelompok dapat dirasakan dan tingkat perubahan yang terjadi serta penerimaan kelompok sasaran dan perubahan yang terjadi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, tingkat perubahan yang terjadi sangat baik dibandingkan sebelum diadakannya program Kampung KB Kampung Baiman, terlihat dari antusias masyarakat yang sangat senang dengan adanya berbagai kegiatan yang di lakukan untuk membuat kampungnya lebih bagus. Serta untuk penerimaan kelompok sasaran juga sudah tepat, karena yang dipilih memang benar kampung yang kumuh dengan tingkat sosial yang rendah dan termasuk dalam kriteria program Kampung KB Kampung Baiman. Perubahan yang terjadi sangat terlihat jelas, kampung yang dulunya kumuh sekarang sudah lebih tertata rapi dan terlihat indah, sikap masyarakatnya juga lebih baik dalam bersosialisasi dengan orang lain, tingkat kesadaran untuk kebersihan juga sudah bagus. Hasil yang terlihat seperti akses jalan yang sudah sangat baik, jlan yang tadinya rusak dan aksesnya sulit dilalui sekarang sudah baik dan di cat warna warni agar menambah kesan asri, hasil yang lain adalah disetiap sudut jalan KKBKB tersedia tempat pembuangan sampah yang organik dan nonorganik sehingga menjadikan warga setempat untuk menjaga kebersihan lingkungannya. Hal lain yang terlaksana di KKBKB adalah kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis, pembuatan akta kelahiran gratis hal ini agar warga setempat dan kelurahan-kelurahan yang ditunjuk sebagai tempat KKBKB menjadi tertib administrasi. Sehingga program yang dicanangkan oleh pemerintah ini sangat berdampak baik untuk lingkungan dan masyarakat, masyarakat setempatpun juga berterimakasih kepada walikota dengan menjadikan kelurahan- keluarahan mereka sebagai tempat dilaksanakannya program KKBKB dan memberikan perhatian kepada masyarakat.
Faktor – faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Program KKB-KB terdiri faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung dalam implementasi Program KKBKB ini adalah sumber daya manusia, fasilitas/sarana prasarana dan sumber daya informasi (sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh dinas-dinas terkait), sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah dana/anggaran, sikap para pelaksana dalam hal ini sikap para anggota dinas dinas terkait dan lingkungan ekonomi.


KESIMPULAN


1. Implementasi kebijakan Program Kampung KB Kampung Baiman di Kota Banjarmasin, khususnya pada Kelurahan Pemurus Luar, Kelurahan Sungai Jingah, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Kampung Gadang, Kelurahan Pelambuan dan Kelurahan Tanjung Pagar sudah berjalan dengan baik, bisa dilihat dari proses dan diilihat dari hasil serta tercapainya tujuan yang sudah berjalan optimal.

2. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan program Kampung KB Kampung Baiman di Kota Banjarmasin terbagi 2, yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung termasuk dalam sumberdaya (manusia, fasilitas, informasi), merupakan sumber daya yang terpenting dalam menentukan suatu keberhasilan implementasi kebijakan, sikap para pelaksana, karena sikap penerimaan atau penolakan dari agen pelaksana akan sangat banyak mempengaruhi keberhasilan atau implementasi kebijakan, komunikasi. Semakin baik koordinasi komunikasi diantara pihak-pihak yang terlibat dalam suatu proses implementasi, maka kesalahan-kesalahan akan sangat kecil untuk terjadi, respeknya anggota masyarakat pada otoritas dan keputusan Pemerintah. Ketika masyarakat menghormati pemerintah yang berkuasa maka secara otomatis akan memenuhi ajakan pemerintah melalui undang-undang maupun peraturan-peraturan yang ditetapkan. Sehingga akan terciptanya, dan adanya kesadaran untuk menerima kebijakan apabila masyarakat mengikuti dan mentaati sebuah kebijakan maka sebuah implementasi kebijakan akan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan tanpa ada hambatan-hambatan yang mengakibatkan sebuah kebijakan tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya..

REFERENSI

Dunn,William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Hamdi, Muchlis. 2014. Kebijakan Publik : Proses, analisis dan Partisipasi. Bogor : Ghalia Indonesia
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian kualitatif. Bandung: Rosda
Nugroho, Riant. 2012. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.
Owen E. Hughes. 1998. Public Management and Administration. New York : ST. Martin Press Inc
Sogiyono. 2014. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung, Alfabeta.
Subarsono, AG. 2011. Analisis Kebijakan  Publik Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sudarmanto. 2009. Kinerja dan Pengembangan Kompetensi SDM: Teori,Dimensi. Pengukuran dan Implementasi Dalam Organisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sugiyono.2016. Metode Penelitian Administrasi Research and Develpomnet. Bandung : Alfabeta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga.
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik. Teori, Proses, Dan Studi Kasus. Jakarta, CAPS (Center of Academic Publishing Service)

Peresmian Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) SMPN 35 Banjarmasin

Peresmian Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) SMPN 35 Banjarmasin



Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina canangkan SMP Negeri 35 Banjarmasin sebagai salah satu sekolah siaga kependudukan pada saat menjadi pembina upacara bendera, di Halaman SMP Negeri 35 Banjarmasin.

Orang nomor satu di kota seribu sungai itu mengatakan bahwa tujuan Pemko Banjarmasin mencanangkan sekolah siaga kependudukan adalah untuk memberikan penyadaran kepada generasi muda Kota Banjarmasin. 

“Bekerjasama dengan BKKBN dan DPPKBPM, Pemko Banjarmasin melaunching sekolah ini dalam rangka memberikan penyadaran kepada anak didik kita terutama generasi muda kita bahwa generasi berencana itu menjadi penting untuk diketahui. Kemudian juga kita harus tahu tentang data demografi, makanya ada pojok kependudukan sehingga informasi-informasi ini penting untuk mengambil sebuah kebijakan apakah pramida kependudukan kita sudah bagus atau belum. Kemudian
permasalahan-permasalahan remaja yang sedang mereka hadapi,” ujarnya.


Mengapa sekolah menjadi strategis bagi pendidikan kependudukan? Setidaknya ada lima alasan mengapa harus di sekolah. Pertama, sekolah memiliki kemampuan dan kemandirian. Kedua, dapat mendayagunakan potensi/sumber daya. Ketiga, dapat mengatasi masalah/memenuhi kebutuhan. Keempat, dapat meningkatkan keterampilan/meningkatkan pengetahuan. Kelima, dapat menerapkan dan mengimplementasikan.

Secara umum, SSK bertujuan memberikan arah dan pedoman bagi penanggung jawab dan pengelola pendidikan, guru pembina, dalam melakukan pengarapan program kependudukan, KB, dan pemberdayaan keluarga. Secara khusus, SSK bertujuan memberikan wawasan, sikap pengetahuan, dan keterampilan tentang program KKBPK kepada peserta didik.

Selain itu, bertujuan memberikan arah dan bimbingan kepada peserta didik untuk berperilaku keluarga berkualitas. Kemudian, memberikan pengetahuan kepada peserta didik tentang masalah-masalah kependudukan setempat. Juga, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menyajikan data mikro kependudukan berupa peta atau grafik untuk dianalisis secara sederhana. SSK juga mengemban misi mengurangi angka drop out (DO) dan kasus-kasus lainnya yang banyak terjadi di sekolah.

Latar belakang pembentukan SSK ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mensikapi akan datangnya era Bonus Demografi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2035 mendatang. Pada era itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) proporsinya lebih dari 50 persen dibandingkan dengan kelompok usia non produktif (0-14 tahun dan &gt; 65 tahun). Pada era ini harus disiapkan generasi yang berkualitas, agar tenaga kerja yang melimpah pada saat ini mampu membawa berkah bukan malah menjadi bencana. Apalagi realitanya saat ini masih banyak persoalan kependudukan yang dihadapi Indonesia. Bukan hanya terkait dengan rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar penduduk dan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang memicu pengangguran, tetapi juga kualitas kesehatannya yang masih rendah yang ditandai dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta banyaknya persoalan yang dihadapi remaja terkait dengan pergaulan bebas, pernikahan dini, penyalahgunaan napza dan sebagainya. Disinilah perlunya upaya menghadapi datangnya era bonus
demografi secara bijak dengan pendidikan kependudukan pada generasi mudanya, utamanya siswa di sekolah, agar mereka menyadari persoalan yang akan dihadapi di era mendatang terkait melimpahnya tenaga kerja. Juga mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta sikap dan perilaku berwawasan kependudukan.

Oleh : Ir. Noorsyahdi, M.Kes.

Mengenal Sekolah Siaga Kependudukan di Banjarmasin

Mengenal Sekolah Siaga Kependudukan di Banjarmasin



Saat ini Kota Banjarmasin telah memiliki tiga sekolah sebagai rintisan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Tiga sekolah yang dimaksud adalah SMPN 35 Banjarmasin, yang diresmikan oleh Walikota Banjarmasin pada tahun 2019. SMAN 6 Banjarmasin yang diresmikan sebagai rintisan SSK oleh Ka Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan pada tahun 2017. Dan yang ketiga adalah SMKN 4 Banjarmasin yang diresmikan oleh Wakil Walikota Banjarmasin pada saat perayaan Hari Keluarga Nasional ke 26 yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2019.
 
Tentu banyak orang yang bertanya apa itu SSK, mengingat istilah itu masih baru dan sosialisasi tentang hal itu juga belum gencar. Oleh karena itu, tulisan ini sedikit banyak akan mengupas seputar SSK, mulai dari pengertian, hal yang melatarbelakanginya, tujuan yang ingin dicapai,implementasinya di sekolah hingga hasil yang diharapkan dengan program SSK ini. Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kependudukan dan keluarga berencana ke dalam beberapa mata pelajaran sebagai pengayaan materi pembelajaran, di mana di dalamnya terdapat pojok kependudukan sebagai salah satu sumber belajar peserta didik sebagai upaya pembentukan generasi berencana, agar guru dan peserta didik dapat memahami isu kependudukan dan guru mampu mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013. SSK didefinisikan sebagai implementasi operasional pengendalian kependudukan dan keluarga berencana dengan program-program pendidikan, terintegrasi dikelola dari, oleh penyelenggara pendidikan melalui pemberdayaan sekolah serta memberikan kemudahan atau akses terhadap anak didik untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan khusus bidang kependudukan dan keluarga berencana, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi kreatif serta program sektorlainya.

Latar belakang pembentukan SSK ini tidak lepas dari upaya pemerintah dalam mensikapi akandatangnya era Bonus Demografi di Indonesia pada tahun 2020 hingga 2035 mendatang. Pada era
itu, jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) proporsinya lebih dari 50 persen dibandingkandengan kelompok usia non produktif (0-14 tahun dan &gt; 65 tahun). Pada era ini harus disiapkangenerasi yang berkualitas, agar tenaga kerja yang melimpah pada saat ini mampu membawa
berkah bukan malah menjadi bencana. Apalagi realitanya saat ini masih banyak persoalan kependudukan yang dihadapi Indonesia. Bukan hanya terkait dengan rendahnya tingkat pendidikan sebagian besar penduduk dan tingginya laju pertumbuhan penduduk yang memicupengangguran, tetapi juga kualitas kesehatannya yang masih rendah yang ditandai dengan tingginya angka kematian ibu dan bayi, serta banyaknya persoalan yang dihadapi remaja terkait dengan pergaulan bebas, pernikahan dini, penyalahgunaan napza dan sebagainya. Disinilah perlunya upaya menghadapi datangnya era bonus demografi secara bijak dengan pendidikan kependudukan pada generasi mudanya, utamanya siswa di sekolah, agar mereka menyadari persoalan yang akan dihadapi di era mendatang terkait melimpahnya tenaga kerja. Juga mendorong mereka untuk tumbuh dan berkembang menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas yang memiliki pengetahuan, pemahaman dan kesadaran serta sikap dan perilaku berwawasan kependudukan.

Dengan demikian, tujuan yang diharapkan dengan adanya program SSK ini tentu saja selain memupuk kesadaran akan kondisi kependudukan di wilayah tempat tinggal masing-masing siswa, juga menumbuhkan sikap bertanggung jawab dan perilaku adaptif berkaitan dengan dinamika kependudukan. Lebih dari itu mengembangkan sikap yang tepat dalam mengambil keputusan untuk mengatasi masalah-masalah kependudukan kelak ketika mereka menjadi dewasa. Dalam konteks ini, siswa perlu diajak untuk bersikap: (1) Saya Sadar (I aware) mengenai perkembangan jumlah penduduk dunia, kebutuhan dan ketersediaan air, pangan dan energi, (2) Saya Peduli (I care) mengenai isu-isu kependudukan, serta (3) Saya Melakukan (I do) mulai melakukan langkah-langkah aksi nyata melalui perilaku hidup berwawasan kependudukan.

Dengan digulirkannya program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peserta didik khususnya pada bidang kependudukan dan siap menghadapi tantangan yang cukup berat dimasa yang akan datang. Apalagi selama ini sekolah dianggap satu- satunya agen perubahan (agent of change) secara formal di Indonesia. Sayangnya, kurikulum pendidikan kependudukan kurang kontekstual. Banyak contoh-contoh kependudukan yang terdapat pada buku pelajaran masih menggunakan fakta atau ilustrasi di luar negeri. Padahal, masalah kependudukan melekat pada kehidupan siswa di masyarakat.

Alasan SSK makin kuat mengingat selama ini materi kependudukan tidak terintegrasi ke semua mata pelajaran. Pembelajaran kependudukan juga masih berbasis tekstual. Seharusnya pendidikan kependudukan aplikatif dan bisa dilakukan langsung oleh peserta. Juga tak ada kearifan lokal dalam kurikulum kependudukan. Kondisi ini terjadi karena guru kurang memiliki pengetahuan kependudukan itu sendiri. Padahal semua masalah sosial akibat dari masalah kependudukan. Pada saat yang sama, semua kebijakan pembangunan berbasis data kependudukan. Di samping itu, ada korelasi signifikan antara bencana alam dengan masalah kependudukan. Sebaliknya, sejauh ini tidak ada sosialisasi masalah kependudukan ke sekolah. Kondisi ini diperburuk dengan minimnya informasi kependudukan di sekolah.

Pelaksanaan SSK ini dimulai dengan pengintegrasian pendidikan kependudukan dan Keluarga Berencana ke dalam mata pelajaran yang relevan seperti Geografi, Sosiologi, Ekonomi, Biologi, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Olahraga Kesehatan, dan Bimbingan Konseling. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Kerja Siswa didesign sedemikian rupa sehingga dapat mendorong siswa untuk aktif mengobservasi, mencari data, mengolah data, dan menganalisis data kependudukan dengan melaksanakan kunjungan langsung ke lapangan atau ke kantor-kantor yang menyediakan data kependudukan seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Dinas kependudukan dan Catatan Sipil. Sekolah juga perlu memberi kesempatan pada siswa untuk berinteraksi dan melakukan proses belajar mengajar bersama tenaga medis (bidan) sehingga permasalahan-permasalahan para siswi yang sering dirasakan sehari-hari dan kelak yang akan mereka hadapi dapat langsung dikonsultasikan dengan tenaga medis yang kompeten. Kegiatan seperti ini harus dilanjutkan dengan optimalisasi bimbingan konseling bersama guru BK dan tenaga medis agar para siswa dapat berkonsultasi diluar jam pelajaran namun tetap berada di lingkungan sekolah.

Program SSK ini selain dilaksanakan dalam ruang kelas di sekolah juga dilaksanakan dengan cara kunjungan para siswa ke posyandu, wawancara dengan ibu hamil dan nifas. Pertanyaan- pertanyaan telah disusun sebelumnya mengarah pada peningkatan pengetahuan ibu hamil dan ibu nifas, namun yang terpenting diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan para siswa tentang kehamilan, kelahiran, dan nifas. Sehingga diharapkan kelak para siswa setelah dewasa dan berkeluarga mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan.

Selain pengintegrasian pendidikan kependudukan dan Keluarga Berencana pada mata pelajaran,
di Sekolah Siaga Kependudukan terdapat Pojok Kependudukan (population corner) yang
didalamnya terdapat tabel, grafik, piramida penduduk, poster, buku-buku, pamflet, brosur-brosur,
film-film kependudukan, dan lain-lain sehingga siswa dapat memperoleh informasi mengenai
berbagai masalah kependudukan bukan hanya pada proses belajar mengajar namun didapat pula
dari pojok kependudukan di sekolah.
Mengapa sekolah menjadi strategis bagi pendidikan kependudukan? Kala itu, setidaknya ada
lima alasan mengapa harus di sekolah. Pertama, sekolah memiliki kemampuan dan kemandirian.
Kedua, dapat mendayagunakan potensi/sumber daya. Ketiga, dapat mengatasi
masalah/memenuhi kebutuhan. Keempat, dapat meningkatkan keterampilan/meningkatkan
pengetahuan. Kelima, dapat menerapkan dan mengimplementasikan.
Secara umum, SSK bertujuan memberikan arah dan pedoman bagi penanggung jawab dan
pengelola pendidikan, guru pembina, dalam melakukan pengarapan program kependudukan, KB,
dan pemberdayaan keluarga. Secara khusus, SSK bertujuan memberikan wawasan, sikap
pengetahuan, dan keterampilan tentang program KKBPK kepada peserta didik.
Selain itu, bertujuan memberikan arah dan bimbingan kepada peserta didik untuk berperilaku
keluarga berkualitas. Kemudian, memberikan pengetahuan kepada peserta didik tentang
masalah-masalah kependudukan setempat. Juga, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam
menyajikan data mikro kependudukan berupa peta atau grafik untuk dianalisis secara sederhana.
SSK juga mengemban misi mengurangi angka drop out (DO) dan kasus-kasus lainnya yang
banyak terjadi di sekolah.

Selain mengintegrasikan pendidikan kependudukan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada, SSK juga menggagas sebuah pojok yang di dalamnya menjadi pusat sumber daya informasi kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga (KKBPK). Pojok kependudukan (population cerner) ini juga berfungsi menjadi pusat informasi dan konseling untuk masalah-masalahkepe ndudukan maupun kesehatan reproduksi bagi remaja. Karena itu, di setiap sekolah yang sudah mengimplementasikan SSK harus terlebih dahulu berdiri Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK R). Untuk keperluan tersebut, population corner mempersenjatai diri dengan aneka sumber daya
informasi dan pendukung lainnya. Informasi itu dibagi ke dalam beberapa rumpun, seperti foto ,peta, grafik, dan ornamen kependudukan lainnya. Informasi dalam bentuk foto tersebut antara lain mengenai kesehatan reproduksi remaja, kelahiran sehat, kematian akibat langsung dan tidak langsung, perkawinan dini, perkawinan dewasa, pertumbuhan penduduk, migrasi atau mobilitas,daerah kumuh, korban tawuran, kemacetan lalulintas, dan lain-lain.

Peta kependudukan berupa persebaran penduduk, pertumbuhan, kepadatan, migrasi, usia kawin, tingkat kesertaan KB, kualitas SDM, komposisi, dan lain-lain. Grafik berupa persebaran, pertumbuhan, kepadatan, migrasi, usia kawin, angka ketergantungan, kesertaan KB, komposisi penduduk, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan lain-lain. Ornamen lain berupa brosur/artikel/buletin/majalah, spanduk, banner, film kependudukan, pameran/bazaar, lagu-lagu motivasi kualitas penduduk, novel kependudukan, buku referensi, dan lain-lain. SSK juga memberikan warna lain dengan menghadirkan para petugas KB di sekolah. Para petugas ini bisa menerima konsultasi di pojok kependudukan atau bahkan menjadi guru tamu di kelas. Untuk keperluan itu, guru berkoordinasi dengan Penyuluh KB di kecamatan untuk menghadirkan petugas lapangan di sekolah. Dengan begitu, tidak melulu guru yang menyampaikan materi kependudukan di kelas.

Lebih dari itu, siswa diajak terlibat aktif dalam mekanisme operasional program KKBPK melalui tugas terstruktur dari guru bersangkutan. Cara ini ditempuh agar sekolah benar-benar hadir di masyarakat. Anak-anak mengetahui dengan baik kondisi demografi di lingkungan masing-masing. Praktik pendataan keluarga ini berlangsung di RT masing-masing. Hasilnya dianalisis dan disajikan di hadapan siswa lain

oleh: Ir. Noorsyahdi, M.Kes.

Kampung KB/ Kampung Baiman di Kota Banjarmasin

Kampung KB/ Kampung Baiman di Kota Banjarmasin



Profil Indonesia pada tahun 2015 dari berbagai sumber yang dikeluarkan oleh pusat data diketahui bahwa 64 persen desa di Indonesia termasuk desa sangat tertinggal dan desa tertinggal, 11,13 persen jumlah penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan, 35,6 persen balita menderita stunting dan rata-rata lama sekolah masih rendah (7,9 tahun), artinya rata-rata penduduk Indonesia tidak menyelesaikan Sekolah Menengah  Pertama  (SMP).  Gambaran  kondisi  di  atas  tentu  tidak  terlepas  dari  akibat banyaknya jumlah penduduk dan tingginya angka kelahiran nasional khususnya di daerah perdesaan. 

Dalam upaya penyelesaian masalah, perlu komitmen bersama antar seluruh komponen bangsa dengan pendekatan berbasis keluarga dan mengutamakan partisipasi aktif masyarakat, sehingga Presiden mengamanatkan perlu upaya kreatif dan integratif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui beyond family planing yang bermula dari daerah dan desa. Beyond family planing adalah kegiatan-kegiatan yang menjangkau lebih jauh dari kontrasepsi, seperti perbaikan gizi, peningkatan pendapatan dan lain-lain yang dapat mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.

Sejalan dengan amanat presiden, Bapak Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin telah berkomitmen untuk mewujudkannya melalui Visi dan Misi nya yaitu mewujudkan masyarakat Kota Banjarmasin yang “Baiman” yaitu masyarakat dengan kondisi fisik dan psikisnya “Barasih wan Nyaman”.

Kampung KB sebagai gerakan bersama untuk membangun wilayah

dan masyarakat dengan pendekatan keluarga dan pemberdayaan masyarakat menuju Kota Banjarmasin yang Barasih wan Nyaman Baiman
Kampung KB “Kampung Baiman” digagas pada akhir tahun 2015 dan perencanaannya dirumuskan dalam peta jalan  sampai  dengan  tahun  2021 .  Target  tahun  2016  pencanangan  pada satu Kelurahan saja yaitu di Kelurahan Sungai Andai RT.02 dan 04,  selanjutnya  tahun  2017, 2018, 2019, 2020 dan tahun 2021  ditargetkan  setiap  kecamatan  memiliki  satu  Kampung  KB  “ Kampung Baiman “ ,  dan sampai tahun 2020 ini sudah ada 21 Kampung KB “Kampung Baiman” yang telah dicanangkan secara langsung oleh Bapak Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina.

Penentuan Kampung dipilih berdasarkan kriteria khusus yaitu jumlah keluarga  pra  sejahtera di atas rata-rata, dan jumlah peserta KB dibawah rata-rata capaian kecamatan dimana kampung tersebut berlokasi. Biasanya wilayah dengan kriteria tersebut di atas berada di daerah kumuh, pesisir, daerah aliran sungai,   kawasan miskin, padat penduduk.

Perubahan cakupan Kampung KB “Kampung Baiman” di level Kelurahan  memiliki keuntungan dan konsekuensi untuk pengelolaan      Kampung      KB. “Kampung Baiman”   Salah      satu keuntungannya adalah kampung KB “Kampung Baiman”  merupakan kegiatan membangun Kelurahan  secara holistik dengan intervensi    dari    berbagai    pihak.    .    Membangun Kampung berarti membangun Kelurahan, membangun Kelurahan berarti membangun keluarga, masyarakat dan Kampung   KB “Kampung Baiman”.   Harapannya   dengan   terpilihnya Kelurahan  sebagai Kampung KB “kampung Baiman”, akan berdampak langsung kepada pengembangan status    Kelurahan.   Di    sisi    lain, kendalanya adalah semakin luas cakupan wilayah semakin sulit untuk menggerakan masyarakat..

Kabar KB

05 Cups
Average weekly coffee drank
10 Lines
Average weekly lines of code
02 Customers
Average yearly happy clients

Salam Kenal

Drs. M. Helfiannoor, M.Si
Kepala Dinas

Dra. Roosmarini

Isfianti, M.Kes., Apt.

Sekretaris
YAHDIYANOOR, S.E
Kasubbag Perencanaan

dr. BANDIYAH MARIFAH

Kabid Keluarga Berencana

Kontak Kami

DPPKBPM Kita

Disiplin, BerAKHLAK, Melayani

Alamat:

Jl. Brigjen H. Hasan Basri - Kayutangi II RT 16 Banjarmasin

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari 8.00 sampai 16.30 dan Jum'at dari 7.30 sampai 11.00

Telepon Kantor:

(0511) 3301346

Slider

4-latest-1110px-slider

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

DPPKBPM Kota Banjarmasin