Maklumat Pelayanan
“DENGAN INI, KAMI MENYATAKAN SANGGUP
MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN
SESUAI DENGAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA TERUS MENERUS. APABILA TIDAK
MENEPATI JANJI MAKA SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN KETENTUAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU SERTA MEMBERIKAN KOMPENSASI APABILA PELAYANAN
YANG DIBERIKAN TIDAK SESUAI STANDAR PELAYANAN.”
Ditetapkan di Banjarmasin
Pada tanggal 08
Mei 2026
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Masyarakat Kota Banjarmasin
Drs. AHMAD SYAUQI, M.Si.
NIP. 19720810 199203 1 005
Untuk puskesmas sungai andai anak anak magang bagian lab nya mohon di tindak lanjut lagi penuh dengan masalah lwn kebanyakan betingkah, kalo magang jangan betingkah lwn judes lwn pengunjung
BalasHapusMaaf sebelumnya .. Pengaduan di Tujukan Dinas Kesehatan, bukan dinas DPPKBPM Kota. Terimakasih
Hapus