Selamat Datang di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat

Jalan Brigjen H. Hasan Basri - Kayu Tangi II RT 16 Telp (0511) 3301346 Banjarmasin 70124

Profil Kami

Layanan

SIGA

Sistem Informasi Keluarga BKKBN

Read More

ELSIMIL BKKBN

Sebuah inovasi dari BKKBN untuk menekan angka stunting yang ditujukan kepada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan balita.

Read More

Banjarmasin Pintar

Aplikasi digital Kota Banjarmasin menyediakan pusat seluruh aplikasi SKPD dan SSO bagi masyarakat, memungkinkan akses satu akun untuk seluruh layanan pelayanan publik.

Read More

Lapor

Sampaikan laporan Anda langsung kepada instansi pemerintah berwenang.

Read More

Informasi

Rencana Strategis (Renstra) OPD DPPKBPM Kota Banjarmasin 2019-2021

Rencana Strategis (Renstra) OPD DPPKBPM Kota Banjarmasin 2019-2021

Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan jangka menengah Perangkat Daerah yang berfungsi sebagai dokumen turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Daerah. Renstra Perubahan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin disusun dengan mengacu kepada RPJMD Perubahan Kota Banjarmasin yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Selain itu, Renstra Perubahan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin memuat tujuan, sasaran strategis, arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Penyusunan Rencana Strategis Perubahan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin Tahun 2019 – 2021 merupakan bentuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang tersebut secara substansi mengamanatkan penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra) sebagai tindak lanjut dari penetapan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagai instrumen untuk menyusun dan mengukur kinerja sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Proses penyusunan Renstra Perubahan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin Tahun 2019–2021 dilakukan melalui tahapan persiapan, penyusunan Rancangan Awal Renstra, Rancangan Akhir Renstra, hingga penetapan Renstra, dan telah dimulai sejak dimulainya penyusunan Rancangan Awal RPJMD.

Renstra ini disusun sebagai gambaran dan acuan program kerja dan aktivitas kegiatan tahunan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2019-2021 di lingkup Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin. Selanjutnya, Renstra ini diharapkan dapat menjadi arah dan pedoman penyelenggaraan pembangunan di bidang keluarga berencana, keluarga sejahtera, pemberdayaan masyarakat serta pengendalian penduduk, data dan informasi.

Berikut terlampir Renstra DPPKBPM Kota Banjarmasin

Laporan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021

Laporan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan Keluarga, dan data anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan, setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.


Pendataan Keluarga 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.


Sehubungan dengan telah berlangsungnya Kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yakni pengumpulan data primer yang dimulai sejak 1 April 2021 sampai 28 Juni 2021, sesuai Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendataan Keluarga, Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Surat Edaran Walikota Banjarmasin nomor 870/175/DPPKBPM/2021 tentang Dukungan Kegiatan Pendataan Keluarga 2021, dan Hasil Rapat Pimpinan PK21 bersama Kepala BKKBN tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, maka berikut laporan data KK yang telah terdata pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarmasin terlampir Laporan PK21 Kota Banjarmasin



Kunjungan Kerja Wakil Walikota Banjarmasin

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Banjarmasin

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Banjarmasin yang didampingi oleh Barenlitbangda (Bidang P2E dan Bidang Mitra SKPD) dan Bagian Pembangunan Setdako Banjarmasin.

Topik yang dibahas mengenai WUB Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penambahan Pencanangan Kampung KB.

Pelaksanaan Apel Senin Pagi

Pelaksanaan Apel Senin Pagi

Pelaksanaan Apel Pagi Hari Senin tgl 5 Juli 2021

Yang dipimpin oleh Bapak Drs. MADYAN, M.Si selaku Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin.












Kabar KB

05 Cups
Average weekly coffee drank
10 Lines
Average weekly lines of code
02 Customers
Average yearly happy clients

Salam Kenal

Drs. M. Helfiannoor, M.Si
Kepala Dinas

Dra. Roosmarini

Isfianti, M.Kes., Apt.

Sekretaris
YAHDIYANOOR, S.E
Kasubbag Perencanaan

dr. BANDIYAH MARIFAH

Kabid Keluarga Berencana

Kontak Kami

DPPKBPM Kita

Disiplin, BerAKHLAK, Melayani

Alamat:

Jl. Brigjen H. Hasan Basri - Kayutangi II RT 16 Banjarmasin

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari 8.00 sampai 16.30 dan Jum'at dari 7.30 sampai 11.00

Telepon Kantor:

(0511) 3301346

Slider

4-latest-1110px-slider

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

DPPKBPM Kota Banjarmasin