Selasa, 23 Juni 2020
Selasa, 16 Juni 2020
Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB) Di Kota Banjarmasin
Normajatun, Sitna
Hajar Malawat, Fika Fibriyanita Universitas Islam Kalimantan Muhammad
Arsyad Al Banjari Email: normajatun63@gmail.com
Developing countries are always experiencing
the main problem of development, where one of the points of development
problems concerning the problem of a large population with a low quality of
life Banjarmasin city government has a policy. namely Kampung Keluarga
Berencana - Kampung Baiman (KKB-KB). The KKB-KB program not only prioritizes
family planning programs but all sectors, such as health development,
population administration and residential development. The KKB-KB program is
expected to improve the quality of life of the community. This study uses a
qualitative approach to collect data and analyze data then interpreted.
Keywords:
public policy, planning family
program
PENDAHULUAN
Negara-negara
berkembang selalu saja mengalami masalah utama yakni pembangunan, dimana salah
satu poin masalah pembangunan berkenaan dengan masalah penduduk yang besar
dengan kualitas hidup yang rendah. Selama ini kebijakan dan program
kependudukan di Indonesia sangat menitikberatkan pada upaya untuk mengelola
pertumbuhan penduduk. Upaya tersebut dilakukan melalui program keluarga
berencana. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun
2009 Tentang Perkembangan Kependudukan
Dan Pembangunan Keluarga Pasal 14
menjelaskan bahwa Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab dalam menetapkan pelaksanaan
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di kabupaten/kota; dan
sosialisasi, advokasi, dan koordinasi pelaksanaan perkembangan kependudukan dan
pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan, aspirasi, dan kemampuan
masyarakat setempat.
Kota
Banjarmasin merupakan salah satu ibukota provinsi yang pembangunannya cukup
pesat dan semakin meluas serta penuh sesak dengan ditambahnya para pendatang
dari luar kota maupun luar daerah. Kota Banjarmasin memiliki jumlah penduduk
terpadat dari total penduduk kalimantan selatan yang
3.500.000 jiwa yaitu sebanyak 700000 jiwa (BPS Kota Banjarmasin, 2016).
Berkenaan dengan ini banyak muncul masalah yang berkenaan dengan kualitas
penduduk ditiap kepala keluarga. Permasalahan terjadi ketika penduduk dengan
kuantitas yang tinggi namun kualitas hidup dari segi pendidikan maupun
kesehatan rendah serta pemukiman yang tidak layak. (Hasil observasi di
Kelurahan Pelambuan 9 Juli 2017).
Pemerintah Kota
Banjarmasin memiliki kebijakan program dalam menangani tingginya angka
kepadatan penduduk yaitu Program Kampung Keluarga Berencana – Kampung Baiman
(KKB-KB). Program KKB-KB tidak hanya memprioritaskan Program Keluarga Berencana
saja tetapi semua sektor. Program ini bertujuan menurunkan angka kelahiran di
Kota Banjarmasin serta menjadi salah satu untuk mewujudkan visi misi pemerintah
kota Banjarmasin terhadap pembangunan seperti pengentasan buta aksara,
pembangunan kesehatan dan tertib administrasi kependudukan serta pembangunan
pemukiman. Program KKB- KB inipun sudah berjalan di 6 kelurahan yaitu Kelurahan
Sungai Andai, Kelurahan Pemurus Luar, Kelurahan Kampung Gedang, Kelurahan, Tanjung Pagar, Kelurahan Sungai
Jingah, dan Kelurahan Pelambuan. Program KKB-KB ini diharapkan dapat
meningkatkan kualitas hidup masyarakat dimana dalam UU RI No 52 Tahun yang
menyebutkan bahwa keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang dibentuk
berdasarkan perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri,
memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab,
harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan
deskripsi permasalahan di atas, maka penelitian ini akan meneliti secara
mendalam Implementasi Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana - Kampung
Baiman (KKB-KB) Oleh Pemerintah Kota Banjarmasin Sebagai Inovasi Strategis
Program Kependudukan Keluarga Berencana. Pemilihan topik ini didasarkan pada
pengalaman dan data awal yang didapat di lapangan. Disamping itu yang menjadi
pertimbangan peneliti adalah bahwa penelitian ini masih berada dalam kajian
Ilmu Administrasi Publik..
TINJAUAN PUSTAKA
Sedangkan
implementasi kebijakan merupakan alat administrasi hukum dimana berbagai aktor,
organisasi, prosedur, dan teknik yang bekerja bersama-sama untuk menjalankan
kebijakan guna meraih dampak atau tujuan yang diinginkan (Winarno, 2014).
Definisi tersebut menjelaskan bahwa implementasi kebijakan merupakan
pelaksanaan kegiatan administrasif yang legitimasi hukumnya ada.
Indikator
Implementasi kebijakan menurut Grindle
(Agustino, 2012:154), pengukuran keberhasilan implementasi kebijakan diukur
dari dua hal yaitu :
1. Dilihat
dari prosesnya, dengan mempertanyakan apakah
pelaksanaan kebijakan sesuai dengan yang
ditentukan
2. Apakah
tujuan kebijakan tercapai, dimensi ini diukur dengan melihat dua faktor yaitu :
a.
Efeknya pada masyarakat secara individu dan secara kelompok
b.
Tingkat perubahan yang terjadi serta penerimaan kelompok
sasaran dan perubahan yang terjadi
Sehubungan
dengan itu, Program Keluarga Berencana merupakan salah satu upaya yang
dilakukan pemerintah dalam rangka upaya pengendalian pertumbuhan/pengaturan
kelahiran saja, serta diarahkan untuk membantu keluarga, termasuk individu agar
mengerti hak dan kewajiban dalam berkeluarga, baik sebagai individu, keluarga,
anggota masyarakat, maupun warga negara, sehingga jika keluarga mampu
merencanakan kehidupan keluarganya dengan baik, maka akan dicapai keluarga
berkualitas dan akan didapat generasi yang baik pula.
Program Kampung
Keluarga Berencana – Kampung Baiman (KKB-KB) adalah program yang dijalankan
oleh pemerintah Kota Banjarmasin. Program ini diharapakan menjadi program
pembangunan bersama seluruh masyarakat. Fokus dari program ini tidak hanya
mengenai angka kelahiran yang menjadi faktor kepadatan pnduduk, namun juga di
sektor lain seperti dibidang pendidikan dan dibidang kesehatan bahkan
pembangunan pemukiman pun menjadi bagian
dari program ini.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini
menggunakan pendekatan analisis kualitatif yaitu mengumpulkan data dan
menganalisa data, kemudian diinterpretasikan dengan metode deskriptif untuk
mendapatkan sebuah kesimpulan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Implementasi
Kebijakan Program Kampung Keluarga Berencana Kampung Baiman Di Kota Banjarmasin
Sebagai Inovasi Strategis Program Kependudukan, untuk menggambarkan implementasi kebijakan program Kampung KB Kampung Baiman,
maka berikut ini peneliti menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan yang
dilakukan harus adanya proses, dan jika prosesnya berjalan lancar maka akan
terciptanya suatu keberhasilan atau pencapaian hasil. Namun jika prosesnya
terhambat maka akan berpengaruh dengan hasil akhir dari sebuah keberhasilan
tersebut.
1. Dilihat
dari Proses, berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dari 6 Kelurahan yang terpilih untuk
melaksanakan program Kampung KB Kampung Baiman, Kelurahan Pemurus Luar dan Kelurahan Kampung Gadang
yang prosesnya belum berjalan dengan optimal, sehingga program Kampung KB
Kampung Baiman belum dapat dilaksanakan dengan baik dan dampaknya juga tidak dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Namun ada kelurahan yang sudah melaksanakan program Kampung KB Kampung Baiman dengan baik dan dampaknya
dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu
:Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Pelambuan, Kelurahan Sungai Jingah, dan Kelurahan Sungai Andai. Proses yang dilaksanakan di kelurahan ini seperti proses pembangunan jalan dan proses bedah rumah.
:Kelurahan Tanjung Pagar, Kelurahan Pelambuan, Kelurahan Sungai Jingah, dan Kelurahan Sungai Andai. Proses yang dilaksanakan di kelurahan ini seperti proses pembangunan jalan dan proses bedah rumah.
2.
Dilihat dari tercapainya tujuan, efeknya pada
masyarakat secara individu dan secara kelompok dapat dirasakan dan tingkat
perubahan yang terjadi serta penerimaan kelompok sasaran dan perubahan yang
terjadi. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, tingkat perubahan yang
terjadi sangat baik dibandingkan sebelum diadakannya program Kampung KB Kampung
Baiman, terlihat dari antusias masyarakat yang sangat senang dengan adanya
berbagai kegiatan yang di lakukan untuk membuat kampungnya lebih bagus. Serta
untuk penerimaan kelompok sasaran juga sudah tepat, karena yang dipilih memang
benar kampung yang kumuh dengan tingkat sosial yang rendah dan termasuk dalam kriteria program Kampung KB Kampung
Baiman. Perubahan yang terjadi sangat terlihat jelas, kampung yang dulunya
kumuh sekarang sudah lebih tertata rapi dan terlihat indah, sikap masyarakatnya
juga lebih baik dalam bersosialisasi dengan orang lain, tingkat kesadaran untuk
kebersihan juga sudah bagus. Hasil yang terlihat seperti akses jalan yang sudah
sangat baik, jlan yang tadinya rusak dan aksesnya sulit dilalui sekarang sudah
baik dan di cat warna warni agar menambah kesan asri, hasil yang lain adalah
disetiap sudut jalan KKBKB tersedia tempat pembuangan sampah yang organik dan
nonorganik sehingga menjadikan warga setempat untuk menjaga kebersihan
lingkungannya. Hal lain yang terlaksana di KKBKB adalah kegiatan pemeriksaan
kesehatan gratis, pembuatan akta kelahiran gratis hal ini agar warga setempat
dan kelurahan-kelurahan yang ditunjuk sebagai tempat KKBKB menjadi tertib
administrasi. Sehingga program yang dicanangkan oleh pemerintah ini sangat
berdampak baik untuk lingkungan dan
masyarakat, masyarakat setempatpun juga berterimakasih kepada walikota dengan
menjadikan kelurahan- keluarahan
mereka sebagai tempat dilaksanakannya program KKBKB dan memberikan perhatian
kepada masyarakat.
Faktor – faktor
yang mempengaruhi implementasi kebijakan Program KKB-KB terdiri faktor
pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung dalam implementasi Program
KKBKB ini adalah sumber daya manusia, fasilitas/sarana prasarana dan sumber
daya informasi (sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan oleh dinas-dinas
terkait), sedangkan yang menjadi faktor penghambat adalah dana/anggaran, sikap
para pelaksana dalam hal ini sikap para anggota dinas dinas terkait dan
lingkungan ekonomi.
KESIMPULAN
1. Implementasi kebijakan Program Kampung KB Kampung
Baiman di Kota Banjarmasin, khususnya pada Kelurahan Pemurus Luar, Kelurahan
Sungai Jingah, Kelurahan Sungai Andai, Kelurahan Kampung Gadang, Kelurahan
Pelambuan dan Kelurahan Tanjung Pagar sudah berjalan dengan baik, bisa dilihat
dari proses dan diilihat dari hasil serta tercapainya tujuan yang sudah
berjalan optimal.
2. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi
kebijakan program Kampung KB Kampung Baiman di Kota Banjarmasin terbagi 2,
yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung termasuk dalam
sumberdaya (manusia, fasilitas, informasi), merupakan sumber daya yang
terpenting dalam menentukan suatu keberhasilan implementasi kebijakan, sikap
para pelaksana, karena sikap penerimaan atau penolakan dari agen pelaksana akan
sangat banyak mempengaruhi keberhasilan atau implementasi kebijakan,
komunikasi. Semakin baik koordinasi komunikasi diantara pihak-pihak yang
terlibat dalam suatu proses implementasi, maka kesalahan-kesalahan akan sangat
kecil untuk terjadi, respeknya anggota masyarakat pada otoritas dan keputusan
Pemerintah. Ketika masyarakat menghormati pemerintah yang berkuasa maka secara
otomatis akan memenuhi ajakan pemerintah melalui undang-undang maupun
peraturan-peraturan yang ditetapkan. Sehingga akan terciptanya, dan adanya
kesadaran untuk menerima kebijakan apabila masyarakat mengikuti dan mentaati
sebuah kebijakan maka sebuah implementasi kebijakan akan berjalan sesuai tujuan
yang telah ditetapkan tanpa ada hambatan-hambatan yang mengakibatkan
sebuah kebijakan tidak berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
sebelumnya..
REFERENSI
Dunn,William N. 2003. Pengantar
Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
Hamdi, Muchlis. 2014. Kebijakan
Publik : Proses, analisis dan Partisipasi. Bogor : Ghalia Indonesia
Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi
Penelitian kualitatif. Bandung: Rosda
Nugroho,
Riant. 2012. Public Policy. Jakarta:
PT. Elex Media Komputindo.
Owen
E. Hughes. 1998. Public Management and
Administration. New York : ST. Martin Press Inc
Sogiyono. 2014. Memahami
Penelitian Kualitatif. Bandung, Alfabeta.
Subarsono, AG. 2011. Analisis Kebijakan Publik Konsep, Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sudarmanto. 2009. Kinerja dan
Pengembangan Kompetensi SDM: Teori,Dimensi. Pengukuran dan Implementasi Dalam
Organisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sugiyono.2016.
Metode Penelitian Administrasi Research
and Develpomnet. Bandung : Alfabeta
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan
Pembangunan Keluarga.
Winarno, Budi. 2014. Kebijakan
Publik. Teori, Proses, Dan Studi Kasus. Jakarta, CAPS (Center of Academic
Publishing Service)