Laporan Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021

Pendataan Keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan Keluarga, dan data anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan, setiap 5 (lima) tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.


Pendataan Keluarga 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.


Sehubungan dengan telah berlangsungnya Kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yakni pengumpulan data primer yang dimulai sejak 1 April 2021 sampai 28 Juni 2021, sesuai Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendataan Keluarga, Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, Surat Edaran Walikota Banjarmasin nomor 870/175/DPPKBPM/2021 tentang Dukungan Kegiatan Pendataan Keluarga 2021, dan Hasil Rapat Pimpinan PK21 bersama Kepala BKKBN tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021, maka berikut laporan data KK yang telah terdata pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kota Banjarmasin terlampir Laporan PK21 Kota Banjarmasin



0 Comments:

Posting Komentar

Kontak Kami

DPPKBPM Kita

Disiplin, BerAKHLAK, Melayani

Alamat:

Jl. Brigjen H. Hasan Basri - Kayutangi II RT 16 Banjarmasin

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari 8.00 sampai 16.30 dan Jum'at dari 7.30 sampai 11.00

Telepon Kantor:

(0511) 3301346

Slider

4-latest-1110px-slider

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

DPPKBPM Kota Banjarmasin