'Miris' Kasus Bullying Tertinggi di Dunia

Sabtu, 28 September 2024

Banyaknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan perlu menjadi keprihatinan semua pihak, baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, maupun warga satuan pendidikan. Sebab satuan pendidikan merupakan tempat kedua bagi anak dalam menghabiskan waktunya. Karena itu, satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Apapun bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan harus dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Karena kekerasan tersebut bukan saja berdampak buruk bagi anak dalam memperoleh pendidikan yang layak, tetapi juga berdampak buruk pada mental mereka.

Kekerasan pada anak yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan perlu dicegah dan ditangani secara terstruktur. Dimulai dari keluarga, orang tua, sekolah, masyarakat dan pemerintah. Sekolah dan pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan kampanye anti kekerasan pada anak. Angka 1.993 kasus kekerasan pada anak yang dicatat oleh SIMFONI-PPA 2024, perlu menjadi perhatian kementerian PPPA dan memikirkan strategi kebijakan agar kasus kekerasan pada anak tidak meningkat serta dapat dicegah agar tidak terjadi.

SUMBER
antaranews.com, 21 Januari 2024;
idntimes.com, 1 Oktober 2023;
katadata.co.id, 29 Desember 2023;
kemenpppa.go.id, 4 Januari 2024;
kompas.com, 8 Agustus 2023;
nu.or.id, 26 Januari 2024.








Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "'Miris' Kasus Bullying Tertinggi di Dunia"

Posting Komentar