Saat ini Kota Banjarmasin telah memiliki tiga sekolah sebagai rintisan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Tiga sekolah yang dimaksud adalah SMPN 35 Banjarmasin, yang diresmikan oleh Walikota Banjarmasin pada tahun 2019. SMAN 6 Banjarmasin yang diresmikan sebagai rintisan SSK oleh Ka Perwakilan BKKBN Kalimantan Selatan pada tahun 2017. Dan yang ketiga adalah SMKN 4 Banjarmasin yang diresmikan oleh Wakil Walikota Banjarmasin pada saat perayaan Hari Keluarga Nasional ke 26 yang diselenggarakan di Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2019. Tentu banyak orang yang bertanya apa itu SSK, mengingat istilah itu masih baru dan sosialisasi tentang hal itu juga belum gencar. Oleh karena itu, tulisan ini sedikit banyak akan mengupas seputar SSK, mulai dari pengertian, hal yang melatarbelakanginya, tujuan yang ingin dicapai,implementasinya di sekolah hingga hasil yang diharapkan dengan program SSK ini. Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) adalah sekolah yang mengintegrasikan pendidikan kepe
Sebaik apapun sebuah program jika tidak diikuti dengan sistem pelaporan yang baik dan benar maka program tersebut tidak akan bisa terlihat baik. Untuk mewujudkan hal tersebut maka iperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang baik. Program Bangga Kencana telah berjalan sudah cukup lama dalam pelaksanaanya, untuk menunjang program ini maka dibuatkan sebuah sistem pencatatan dan pelaporan yang baik guna mendukung terlaksananya program ini. Sistem Pencatatan dan Pelaporan dalam Program Bangga Kencana termasuk didalam program tersebut. Sehingga pencatatan dan pelaporan tidak bisa dipisahkan dengan program Bangga Kencana. Pencatatan dan Pelaporan selalu menjadi tolok ukur dan acuan dalam pelaksanaan program. Dengan adanya Pencatatan dan Pelaporan maka perencanaan, analisa dan pengendalian program bisa dilakukan. Kader Lini Lapangan dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD adalah element terdekat dengan masyarakat dan sumber data. Mereka harus benar benar bisa mengumpulkan data yang valida dan
Mengatur Kelahiran atau Mencegah Kehamilan Kita gampang dengan istilah mengatur kelahiran atau mencegah kelahiran. Mengatur kelahiran diprogramkan dalam suatu negara yang sedang membangun dibidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Mengatur kelahiran juga diharuskan oleh kesehatan karena kesehatan yang banyak dan rapat membahayakan bagi tubuh manusia. Pun melahirkan bagi perempuan yang terlalu muda dan terlalu tua akan sangat berisiko tinggi. Agama pun menganjurkan agar membatasi kelahiran untuk mengatasi masalah kesenjangan pangan, kelaparan, dan kemiskinan meluas. Adapun yang berkenaan dengan mencegah kehamilan amatlah berbeda makna dan keadaannya. Pernah seorang gadis eropa berkata (maaf) dia tidak takut hamil walaupun bergaul bebas dengan seorang lelaki yang menjadi teman pilihannya. Kemudian saya bertanya mengapa? Bule berambut pirang itu menjawab dengan polos dan meyakinkan:”Kan ada pil”. Tentu bukan sembarangan pil yang dimilikinya mel
Komentar
Posting Komentar