Forum SKPD dalam rangka penyusunan Restra SKPD di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin

 

 

Guna memenuhi amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin menggelar Forum SKPD guna penyusunan Rancangan Renstra DPPKBPM Kota Banjarmasin 2021-2026

 

 
 
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris DPPKBPM Dra. Roosmarini Isfianti, M.Kes., Apt dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan antara lain perwakilan dari Barenlitbang Kota Banjarmasin, Bakeuda Banjarmasin, Dnas Kesehatan Kota Banjarmasin, Disperindag Kota Banjarmasin, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Dinas Sosial Kota Banjarmasin, DInas Pendidikan Kota Banjarmasin, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin, TP PKK Kota Banjarmasin, Ikatan Bidan Indonesia Kota Banjarmasin, Perwakilan Masing masing Kecamatan, Dinas PUPR, Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Koordinator Penyuluh KB se-Kecamatan Banjarmasin, Serta Seluruh Bidang pada Dinas DPPKBPM Kota Banjarmasin
 
diawali dengan pemaparan materi mengenai Rancangan Awal Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Banjarmasin tahun 2021-2026, indikasi rencana program prioritas daerah, indicator program dan pagu indikatif perangkat daerah. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan umum peserta atas materi yang dipaparkan
 
Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah yang kemudian di diskusikan kemudian dirangkum menjadi hasil keputudan kelompok diskusi dan menghasilkan kesepakatan antara lain :
 

a.    Isu strategis Perangkat Daerah, tujuan dan sasaran stratefi kebijakan pelayanan rancangan RENSTRA Perangkat Daerah DPPKBPM Kota Banjarmasin tahun 2021-2026

b.    Rencana program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah Kota Banjarmasin 2021-2026 yang sidertai dengan target kebutuhan pendanaan

 


 

   

0 Comments:

Posting Komentar

Kontak Kami

DPPKBPM Kita

Disiplin, BerAKHLAK, Melayani

Alamat:

Jl. Brigjen H. Hasan Basri - Kayutangi II RT 16 Banjarmasin

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari 8.00 sampai 16.30 dan Jum'at dari 7.30 sampai 11.00

Telepon Kantor:

(0511) 3301346

Slider

4-latest-1110px-slider

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

DPPKBPM Kota Banjarmasin