Jumat, 10 November 2023
Standar Pelayanan Operasional Pelayanan KB
Standar Pelayanan Operasioal atau yang biasa disebut dengan SPO berfungsi sebagai Pedoman dan Landasan hukum yaitu pedoman untuk mengantisipasi situasi atau keadaan yang tidak terduga sekaligus sebagai acuan melaksanakan pekerjaan.Manfaat SOP juga sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugas.
Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah seorang abdi negara dengan kode etik yang harus dipatuhi.
Adanya kode etik ini untuk memastikan seorang ASN tetap menjaga sikap dan perbuatannya salama menjalankan tugas serta bergaul dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya itu, kode etik ini juga memastikan martabat serta kehormatan seorang aparatur sipil negara tetap terjaga.
Dalam Melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan pada suatu wilayah, di setiap lembaga atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu memiliki visi guna mengetahui gambaran keadaan yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu dan dalam mewujudkan visi tersebut SKPD pun harus memiliki Misi.
1. VISI DPPKBPM
Mewujudkan keluarga yang berkualitas dn masyarakat yang mandiri
2. MISI DPPKBPM
* Meningkatkan Kualitas Pemberdayaan Masyarakat
* Penguatan Strategi Pengendalian Penduduk
* Meningkatkan Kualitas Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
* Meningkatkan Akses dan Kualitas Penyelenggaraan Keluarga Berencana
Berdasarkan hasil analisa pada hasil pengukuran Survey Kepuasan Masyarakat tahun 2023 Pada DPPKBPM dapat ditarik kesimpulan bahwa secara umum kulaitas unsur pelayanan publik DPPKBPM dipersepsikan Baik dengan Indeks Kepuasan MAsyarakat 83,76 dengan Mutu Pelayanan B. Angka tersebut menunjukkn penerima pelayanan DPPKBPM sangat puas atas pelayanan yang diberikan.