Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah seorang abdi negara dengan kode etik yang harus dipatuhi.

Adanya kode etik ini untuk memastikan seorang ASN tetap menjaga sikap dan perbuatannya salama menjalankan tugas serta bergaul dalam kehidupan sehari-hari. Tak hanya itu, kode etik ini juga memastikan martabat serta kehormatan seorang aparatur sipil negara tetap terjaga.

0 Comments:

Posting Komentar

Kontak Kami

DPPKBPM Kita

Disiplin, BerAKHLAK, Melayani

Alamat:

Jl. Brigjen H. Hasan Basri - Kayutangi II RT 16 Banjarmasin

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari 8.00 sampai 16.30 dan Jum'at dari 7.30 sampai 11.00

Telepon Kantor:

(0511) 3301346

Slider

4-latest-1110px-slider

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

DPPKBPM Kota Banjarmasin