Hari Anak Nasional Ke 42 tahun



Anak-anak merupakan tunas-tunas kebaikan bangsa yang harus dijamin pemenuhan hak dan perlindungannya agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Di tengah berbagai tantangan yang terus berkembang, anak Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan seperti kekerasan, pelecehan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan teknologi digital, serta berbagai risiko lain yang dapat memengaruhi keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan mereka. Selain itu, pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi juga menghadirkan tantangan baru terhadap kesehatan mental anak, mulai dari tekanan sosial, perundungan siber, kecanduan gawai, hingga gangguan kesehatan psikologis yang dapat menghambat tumbuh kembang anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya memperkuat berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang mendukung pemenuhan hak anak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta penguatan ketahanan mental dan karakter anak di era digital. 

Upaya tersebut memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat, maupun keluarga dan masyarakat luas. Melalui tema dan subtema Hari Anak Nasional, diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, ramah anak, dan mendukung kesejahteraan fisik maupun mental anak. Buku Pedoman ini disusun sebagai acuan penyelenggaraan Hari Anak Nasional bagi seluruh pemangku kepentingan agar peringatan HAN tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menghadirkan aksi nyata yang menjangkau seluruh anak Indonesia, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang tangguh, berkarakter, sehat, dan berdaya saing.

Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,
Arifah Fauzi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari Anak Nasional Ke 42 tahun"

Posting Komentar