Berdasarkan Perwali Kota banjarmasin Nomor 17 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan wadah parsipasi masyarakat dan dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam memberdayaan masyarakat khususnya di bidang kesehatan.
Ada beberapa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang di perwali tersebut yaitu PKK, Dasawisma dan Posyandu yang kegiatan operasionalnya pelaksanaannya difasilitasi oleh DPPKBPM salah satunya untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu. Diharapkan dengan adanya PMT, yang disebut PMT Penyuluhan dapat menjadi media penyuluhan bentuk menu makanan yang bernilai gizi sesuai umur bayi ataupun untuk ibu hamil yang nantinya bisa menjadi contoh dan dapat diptraktekkan oleh orang tua bayi atau ibu hamil untuk konsumsi sehari-hari bayi ataupun ibu hamil tersebut.sehingga diharapkan dapat menjadi kontribusi secara tidak langsung dalam pemcegahan dan penurunan stunting khususnya di Kota Banjarmasin