Berdasarkan Perwali Kota banjarmasin Nomor 17 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, disebutkan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan wadah parsipasi masyarakat dan dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam memberdayaan masyarakat khususnya di bidang kesehatan.


Ada beberapa Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang di perwali tersebut yaitu PKK, Dasawisma dan Posyandu yang kegiatan operasionalnya pelaksanaannya difasilitasi oleh DPPKBPM salah satunya untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Posyandu. Diharapkan dengan adanya PMT, yang disebut PMT Penyuluhan dapat menjadi media penyuluhan bentuk menu makanan yang bernilai gizi sesuai umur bayi ataupun untuk ibu hamil yang nantinya bisa menjadi contoh dan dapat diptraktekkan oleh orang tua bayi atau ibu hamil untuk konsumsi sehari-hari bayi ataupun ibu hamil tersebut.sehingga diharapkan dapat menjadi kontribusi secara tidak langsung dalam pemcegahan dan penurunan stunting khususnya di Kota Banjarmasin



0 Comments:

Posting Komentar

Kontak Kami

DPPKBPM Kita

Disiplin, BerAKHLAK, Melayani

Alamat:

Jl. Brigjen H. Hasan Basri - Kayutangi II RT 16 Banjarmasin

Jam Kerja:

Senin - Kamis dari 8.00 sampai 16.30 dan Jum'at dari 7.30 sampai 11.00

Telepon Kantor:

(0511) 3301346

Slider

4-latest-1110px-slider

Error 404

Sorry! The content you were looking for does not exist or changed its url.

Please check if the url is written correctly or try using our search form.

DPPKBPM Kota Banjarmasin